Rabu 25 Oct 2017 13:48 WIB

PDIP Hormati Langkah PPP Usung Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PDI Perjuangan menghormati pengusungan Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil sebagai kandidat bakal calon gubernur di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat oleh Partai Persatuan Pembangunan.

"Kalau kami lihat, kami menghormati posisi politik dari seorang Ridwan Kamil yang telah menetapkan sebagai calon gubernur," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di sela-sela acara Silaturahmi Curah Gagasan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, di Bandung, Rabu (25/10).

PDIP, menurut dia, selama ini mengamati kemajuan atau pembangunan yang di Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Ridwan Kamil. "Kami juga melihat kemajuan pembangunan di Kota Bandung oleh Pak Ridwan Kamil, bagaimana upaya membangun lingkungan hidup yang lebih baik, membangun tata masyarakatnya yang berkebudayaan itu kami cermati," kata Hasto.

Termasuk upaya mengatasi banjir oleh Ridwan Kamil di Kota Bandung, lanjut dia, juga dipantau oleh PDIP. "Sehingga setelah Pak Ridwan Kamil menyatakan sebagai calon gubernur ya posisi politik PDIP menghormati hal itu dan kami berproses untuk melakukan upaya membangun tatanan lebih baik bagi Jawa Barat atas dasar budaya dan karunia alamnya," kata dia.

Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Pilgub Jawa Barat 2018. Deklarasi dukungan untuk pria yang akrab siapa Emil dan Uu Ruzhanul Ulum ini dilakukan di kantor DPP PPP kubu Romahurmuziy di Tebet, Jakarta, Selasa malam (24/10).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement