REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) ternyata menarik minat perusahaan swasta untuk ikut serta membuat UPZ. Kampanye kebangkitan zakat yang digencarkan Baznas, ternyata membuat perusahaan swasta berlomba-lomba menjadi UPZ.
Salah satunya adalah PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta. Korporasi ini resmi menjadi BPRS pertama di Indonesia yang memiliki UPZ Baznas. SK UPZ diserahkan Kabag UPZ Baznas Agus Siswanto, kepada Ketua UPZ PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta, Edi Budi Prasetyo didampingi Komisaris Utama Toto Suparwoto, Direktur Utama Indra Wisaksono, dan Direktur Rachmad.
Penyerahan SK kepada UPZ yang baru dibentuk Baznas merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan berbagai peraturan lainnya, ujar Kabag UPZ Baznas Agus Siswanto, dalam acara peluncuran Jaringan Agen Laku Pandai di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (26/10).
Dengan dikelolanya zakat secara kelembagaan, maka ada beberapa keuntungan dan manfaat yang diperoleh, yakni terdatanya potensi zakat sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik.
"Saya berharap, kehadiran UPZ PT BPRS MCI (HIK) Yogyakarta, maka penyaluran dana Zakat akan lebih berfaedah, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia dalam kegiatan yang juga dilengkapi sosialisasi Kerja Sama Pengelolaan Zakat Lembaga Keuangan itu.
Hadir dalam acara itu, amil Baznas Muhammad Indra Hadi dan perwakilan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Kepala KUA Sleman dan para manajer dari BMT se-Yogyakarta.