REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan kronologi yang dilakukan oleh tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur Taufiqurahman dilakukan saat Taufiq berada di Jakarta. Diketahui, Taufiq sedang berada di Jakarta sejak Selasa (24/10) untuk menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
"Selesai kegiatan, TFR bermalam di suatu hotel daerah lapangan Banteng," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Taufiq, sambung Basaria, bersama istri, Ita Triwibawati yang juga Sekretaris Daerah Jombang bersama ajudannya usai acara bersama presiden beristirahat di Hotel tersebut. Kemudian, rombongan lainnya, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Nganjuk Ibnu Hajar (IH), Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi (SUW), dan B seorang wartawan media online di Kabupaten Nganjuk tiba di Jakarta pada Selasa (24/10) sekitar pukul 24.00 WIB. Namun, mereka bermalam di hotel yang lain.
Pada pagi harinya Rabu (25/10), kata Basaria, IH, SW, dan B langsung menuju tempat Taufiq bermalam. Secara bersamaan, rombongan lainnya yakni SA seorang lurah di Kabupaten Nganjuk, S mantan Kepala Desa dan J seorang Sekretaris Camat Tanjung Anom tiba di hotel tersebut. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, kesepuluh orang tersebut bertemu di restoran di hotel tempat Taufiq menginap.
"Diduga IH dan SUW, akan menyerahkan Rp 298 juta yang dimasukan ke dalam tas warna hitam," tutur Basaria.
Basaria mengatakan, setelah melakukan pertemuan, sekitar pukul 11.30 WIB, Taufiq dan istrinya dan ajudannya berencana meninggalkan hotel. Sementara itu, lima orangnya lainnya masih berada di hotel, dan tas berisi uang itu dititipkan kepada IH.
Sebelum jauh dari hotel, tim KPK langsung menghentikan mobil yang ditumpangi Taufiq dan istrinya. Sementara itu, pada saat yang bersamaan, tim KPK menangkap lima orang yang masih berada di dalam hotel beserta tas berisi Rp 289,2 juta. "Lalu semuanya dibawa ke kantor KPK," tutur Basaria.
Sementara, tersangka lainnya, Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri (MB), ditangkap tim KPK pada sore harinya di sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman. Untuk kegiatan tim Satgas KPK di Nganjuk, tim KPK menangkap delapan orang, yakni T selaku Kepala Sekolah SMP 1 Tanjung Anom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto, SUT selaku Kepala Sekolah SMPN 5 Nganjuk.
Selain itu, ditangkap juga CSE selaku Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Nganjuk, SUR selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nganjuk, OHP selaku ajudan Bupati Nganjuk, Direktur RSUD Kertosono TFY dan SUM seorang sopir. Dari delapan yang diamankan, lima orang dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Kemudian dua orang yakni T dan H diberangkatkan siang ini ke Jakarta.
Basaria mengungkapkan, diduga suap yang diberikan kepada Bupati Nganjuk melalui beberapa orang kepercayaan Bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di kabupaten Nganjuk Tahun 2017. Total uang yang diamankan adalahuang sejumlah Rp 298,2 juta di dalam dua tas berwarna hitam, Rp 149 juta dari tangan Ibnu Hajar dan Rp 148 juta dari Suwandi. Uang tersebut didapatkan saat melancarkan operasi senyap di Jakarta.