REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Percikan api saat salah satu karyawan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, melakukan pengelasan, disimpulkan menjadi penyebab terjadinya kebakaran di pabrik tersebut. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara dan keterangan saksi, karyawan yang melakukan pengelasan tersebut bernama Subarna Ega.
Ia mendeskripsikan bahwa Subarna Ega diperintahkan oleh penanggung jawab operasional pabrik Andri Hartanto untuk melakukan pengelasan. Pengelasan sendiri dilakukan oleh Ega di gedung sebelah kanan atas pabrik.
Api yang ditimbulkan saat pengelasan berlangsung, terciprat ke bahan mercon yang mudah terbakar. Sehingga menyebabkan ledakan dan api semakin membesar dan membakar seluruh isi pabrik.
"Hartanto ini menyuruh untuk (melakukan) las di gedung sebelah kanan atas, di sanalah terjadinya percikan api yang menyambar bahan dari pada kembang api," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).
Akibat kejadian tersebut, Andri Hartanto dan Subarna Ega ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Pemilik pabrik, Indra Liyono juga ditetapkan sebagai tersangka dan ketiga tersangka tersebut dijatuhi hukuman di atas lima tahun penjara.
Andri Hartanto dan Indra Liyono telah diperiksa oleh polisi. Namun Subarna Ega masih dalam proses pencarian dan belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.
Kombes Pol Nico Afinta sendiri belum bisa memastikan apakah Ega termasuk salah satu korban yang meninggal. Karena dari proses identifikasi korban yang telah dilakukan, belum ditemukan nama Subarna Ega.
Namun pihak kepolisian akan memanggil keluarga tersangka untuk dilakukan pencocokan DNA terhadap korban yang belum teridentifikasi. Dan saat ini masih ada tiga korban yang belum teridentifikasi.
"Sementara itu kami masih mencari tiga orang yang masih belum teridentifikasi. Dan memohon kepada masyarakat apabila ada saudaranya yang belum ditemukan silahkan datang ke rumah sakit," tambah Nico.