REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pelapor Eggi Sudjana atas dugaan penodaan agama, Suresh Kumar menyatakan tidak akan bergeming mencabut laporannya. Eggi mengajak para pelapornya agar mencabut laporan atas dirinya, sehingga laporan balik yang dibuat Eggi pada para pelapornya pun akan dicabut juga.
Berkaitan dengan hal tersebut, Suresh bersikukuh untuk meneruskan laporannya terhadap Eggi. Suresh lebih memilih menyerahkan penyelesaian tersebut pada hukum.
"Enggak (cabut) lah, kita kan sudah serahkan ke penegak hukum jadi kita hormati proses itu, kan pihak aparat juga sudah kerja. Kita hormati proses itu jalan terus, mengenai bagaimana keputusan hukum kan biar waktu yang menjawab," ujar Suresh saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Dengan pihak Eggi sendiri, Suresh mengaku tidak pernah melakukan komunikasi. Begitu juga dengan para pelapor lain, Suresh menyatakan tidak melakukan komunikasi intensif. Suresh menyatakan hanya bertemu dengan beberapa pelapor lain. Namun, mereka tidak membicarakan hal yang substantif. "Cuma ngobrol biasa," katanya.
Suresh menyatakan masih enggan bertemu dengan para pelapor lain. Pasalnya, laporan yang dibuatnya, menurut dia murni karena keprihatinan dan bukan karena faktor perseorangan maupun kelompok tertentu.
Salah satu pelapor Eggi di Bandung, Effendi Hutahaean mencabut laporan terhadap Eggi. Menanggapi hal tersebut, Suresh sendiri mengaku tidak kenal dengan orang tersebut. Menurut dia, pencabutan itu merupakan hak yang bersangkutan. "Cuma ya kalau kita melaporkan tujuannya bukan untuk sekedar cari sensasi," ucap Suresh.
Eggi mengungkapkan, agar tidak memperkeruh suasana, sebaiknya para pelapor lain juga mencabut laporan tersebut. "Sudahlah, supaya menjaga kerukunan sesama anak bangsa," ujar Eggi.
Pernyataan Eggi pun dibantah Suresh. "Bagaimana menjaga kerukunan kalau komentar (egi) sembarangan begitu. Itu kan minta orang supaya tidak memperkeruh tapi dia sendiri komentarnya begitu, siapa pula yang memperkeruh," tuturnya.
Memproses pelaporan Suresh, hari ini, Selasa (31/10) Suresh akan datang ke Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat. Kedatangannya kali ini, Suresh akan disertai seorang saksi ahli untuk memperkuat bukti pelaporan Suresh terhadap Eggi Sudjana. Suresh pun mengaku dia sendiri yang merekomendasikan saksi ahli tersebut.
"Kita merekomendasikan saksi ahli biar benar-benar pas menjelaskan hal hal yang khususnya apa yang termasuk komentarnya bang Eggi," jelas Suresh.
Eggi Sudjana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan dalam sebuah video dan wawancara dengan media masa isai sidang gugatan materi ke MK terkait Perppu Ormas. Eggi pun bereaksi membuat laporan balik terhadap enam pelapornya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka adalah Suresh Kumar, Yohanes Tobing, Norman Sophan, Effendi Hutahaean, Paryadi, dan Hengky Suryawan. Satu orang lagi adalah sosiolog Frans Magniz Suseno dilaporkan karena ucapannya tentang eggi di media sosial.