Rabu 01 Nov 2017 02:13 WIB

BPK: Kami tak Pernah Laporkan Tiga Penyidik KPK

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Endro Yuwanto
Kantor BPK (ilustrasi)
Foto: telisiknews
Kantor BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pengawas Keuangan (BPK) R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pihaknya tidak pernah melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.

Sebelumya, ketiga penyidik KPK dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang menghilangkan barang bukti kasus korupsi.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (31/10), Yudi mengungkapkan, BPK tidak pernah melakukan pelaporan seperti yang diberitakan oleh sejumlah media pada 30 Oktober 2017. "Secara institusi, BPK tidak pernah melaporkan tiga penyidik KPK sebagaimana diberitakan," ujarnya.

Yudi pun menjelaskan, jika BPK memiliki auditor bernama Arief Fadillah. Arief tercatat sebagai auditor di Auditoriat Keuangan Negara VI. "Arief pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan bukan Arief yang diberitakan melaporkan penyidik KPK ke Polda Metro Jaya," lanjut dia.