REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017, Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menilang 163 kendaraan yang terbukti melanggar pada Kamis (2/11). Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Puspitek, tepat depan perumahan Serpong Jaya, Cisauk, Tangsel. "Anggota yang dilibatkan sebanyak 38 personel," kata Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (2/11).
Jumlah pelanggar terlihat mengalami penambahan. Sebelumnya, pada hari pertama Operasi Zebra Jaya dilakukann, Lalu mengatakan jumlah pelanggar pada hari pertama sebanyak 153 pengendara. "Pengendara yang ditilang adalah pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, lawan arus dan pengendara yang membawa muatan yang berlebih," ucap Lalu.
Hingga hari kedua, total pelanggar yang terjaring operasi mencapai 316 pengendara. Lalu mengatakan, operasi hari ini melibatkan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, dan Polisi Militer.