Sabtu 04 Nov 2017 09:54 WIB

Golkar Bandung Tolak Keputusan DPP

Rep: Amri Amrullah/ Red: Elba Damhuri
Sejumlah kader Partai Golkar membubuhkan tanda tangan dukungan untuk Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi saat menggelar aksi di kantor DPD Golkar Jabar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Sejumlah kader Partai Golkar membubuhkan tanda tangan dukungan untuk Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi saat menggelar aksi di kantor DPD Golkar Jabar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kader Partai Golkar Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), membuat petisi daring terkait penolakan terhadap keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018. Dalam petisi yang dibuat kader Golkar Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat, disebutkan, sikap DPP Partai Golkar di Pilgub Jabar tidak menaati konstitusi partai.

Para kader Golkar Kota Bandung pun mempertanyakan sikap DPP yang justru merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel di Pilgub Jabar.

“DPP Partai Golkar tengah membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD kabupaten/kota untuk taat pada AD/ART partai, peraturan organisasi dan juklak. Tapi, DPP sendiri yang melanggar,” kata Aat dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Purwakarta, Jumat (3/11).

Menurut Aat, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya, nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD kabupaten/kota.