REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah (PR) Polda Metro Jaya.
"Sudah kurang lebih enam bulan kasus penyiraman belum terungkap juga siapa pelakunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Sabtu (4/11).
Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat. Rikwanto menjelaskan penyidik kepolisian biasa menggunakan teknik induktif yakni berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan deduktif yaitu menggali dari motif, serta latar belakang untuk mengungkap suata perkara.
Namun jenderal polisi bintang satu itu menuturkan karakter penanganan kasus memiliki kesulitan berbeda seperti kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Rikwanto mencontohkan peristiwa peledakan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Paris pada 2004 dan 2012 belum terungkap padahal polisi Perancis memiliki kamera pemantau yang canggih.
Contoh lainnya, penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan dan penembakan anggota Polri di Ciputat Tangerang Selatan belum terungkap. "Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau yidak mengungkap namun kendala teknis yang ditemukan di lapangan," ujar Rikwanto.
Berkaitan kasus Novel, Rikwanto mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya tetap bekerja maksimal dengan memeriksa beberapa saksi dan lima orang yang diduga pelaku namun belum ditemukan bukti keterlibatannya. Rikwanto berharap korban Novel Baswedan maupun masyarakat lain menyampaikan informasi signifikan kepada penyidik untuk menjadi dasar bahan pengungkapan kasus tersebut.