REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepakaran Ibnu ath-Thabari dalam bidang tafsir dan fikih atau hukum tidak diragukan lagi. Ia merupakan salah satu tokoh yang diakui dan dikenal sebagai rujukan. Karya-karyanya pun masih dijadikan referensi penting di dunia akademis hingga saat ini.
Ketokohan ilmuan Muslim kelahiran 225 H/839 M di Amul, Tabaristen, Iran, ini dalam bidang tafsir dan fikih membuat pemerintah pusat di Iran, pada saat itu, menunjuknya sebagai hakim.
Namun, permintaan tersebut ditolak. Sebelumnya penolakan juga pernah ia lakukan terhadap pemerintah daerah yang menawarinya sebagai hakim. Tawaran dari pemerintah pusat dan daerah ia tolak bukan tanpa alasan. Karena, Ibnu at-Tabari ingin konsentrasi mengajar dan menyelesaikan tulisan-tulisannya.
Salah seorang murid Ibnu ath-Thabari, yaitu Ibnu Kumail, menyampaikan, dalam satu hari Sang Guru sanggup menulis 40 halaman karya ilmiah. Sebagian besar waktu ath-Thabari digunakan untuk menulis. Berikut karya-karya Ibnu ath-Thabari yang menjadi sumbangsih berharga untuk dunia Islam:
Tarikh ath-Thabari
Tak hanya di bidang fikih dan tafsir, ath-Thabari juga memiliki karya di bidang sejarah. Di antara karya sejarahnya yang sangat populer adalah Tarikh ar-Ruslu wa al-Muluk atau dikenal dengan nama Tarikh ath-Thabari.
Kitab tersebut dianggap sebagai salah satu kitab sejarah Islam terlengkap. Dalam kitab itu banyak ditemukan informasi yang tidak pernah ditulis oleh sejarawan sebelumnya. Isi kitab terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi sejarah Arab, Persia, dan Roma sebelum Islam.
Jami' al-Bayan
Kitab lain yang juga populer, terutama setelah ia meninggal dalam usia 85 tahun, tepatnya pada 310 H/923 M adalah Jami al-Bayan fi Tafsir Alquran. Kitab tersebut berorientasi pada tafsir hukum (fikih) dan penemuan-penemuan hukum akidah.
Materi dan rujukan utama dari kitab tersebut ia kutip dari dari Alquran, hadis, dan ijtihad sahabat. Sampai sekarang kitab ini menjadi bahan untuk menggali beberapa kenyataan dalam filologi.
Ikhtilaf al-Fuqaha
Selain menulis kitab Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk dan Jami al-Bayan, Ibnu ath-Thabari juga tekenal sebagai ilmuan yang menulis kitab Ikhtilaf al-Fuqaha atau perbedaan pendapat para ulama.
Kitab ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kerukunan antarumat Islam yang berilmu. Karena untuk mendapat ilmu agama Islam terdapat beberapa mazhab sehingga kitab ini perlu ia buat sebagai pedoman dan acuan mengambil jalan tengah antara ulama yang berbeda pendapat.n