Senin 06 Nov 2017 07:45 WIB

Ini Daftar Pangeran dan Menteri Arab Saudi yang Ditahan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Elba Damhuri
Pangeran Alwaleed Bin Talal
Foto: Forbes.com
Pangeran Alwaleed Bin Talal

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi membuat kejutan yang menghenyakkan dunia. Bukan karena Saudi bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia untuk menstabilkan ekonomi. Atau Saudi mendadak berdamai dengan Iran, membangun aliansi baru di Timur Tengah untuk menciptakan perdamaian dunia.

Raja Salman dengan menggunakan tangan putra mahkotanya, Muhammad bin Salman, membentuk Komite Antikorupsi dan langsung bertindak dengan menahan sejumlah pangeran dan menteri Saudi. Salah satunya sosok yang sangat terkenal di dunia, Pangeran Alwaleed bin Talal. Dia adalah "Raja Hollywood"-nya Saudi.

Putra almarhum Raja Abdullah juga ikut ditahan, yakni Pangeran Miteb bin Abdullah yang selama ini menjadi pesaing utama Raja Salman untuk memperebutkan tahta raja Arab. Berikut daftar nama pangeran dan menteri yang ditahan Raja Salman.

Pangeran Alwaleed bin Talal, Pemilik holding Kerajaan Saudi

Pangeran Miteb bin Abdullah, Menteri Garda Nasional

Pangeran Turki bin Abdullah, Mantan Gubernur Riyadh

Pangeran Turki bin Nasser, Mantan kepala Departemen Meteorologi dan Lingkungan Hidup

Pangeran Fahad bin Abdullah, Mantan Deputi Menteri Pertahanan

Khalid al-Tuwaijiri, Mantan kepala Rumah Tangga Kerajaan

Adel Fakeih, Menteri Perekonomian dan Perencanaan

Ibrahim al-Assaf, Mantan Menteri Keuangan

Abdullah al-Sultan, Komandan Angkatan Laut Arab Saudi

Bakr bin Ladin, Pemilik Saudi Bin Ladin Group

Mohammad al-Tobaishi, Mantan protokoler Rumah Tangga Kerajaan

Amr al-Dabbagh, Mantan gubernur Otoritas Investasi Saudi

Alwaleed al-Ibrahim, Pemilik jaringan televisi MBC

Khalid al-Mulheim, Mantan dirjen Saudi Arabian Airlines

Saoud al-Daweesh, Mantan CEO Saudi Telecom

Saleh Kamel, Pengusaha

Mohammad al-Amoudi, Pengusaha

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement