REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaitan dengan aksi terorisme yang terjadi di Marawi, Filipina, Polri mengaku kesulitan mengidentifikasi jumlah warga negara Indonesia di Filipina. Pasalnya, mereka terindikasi masuk secara ilegal ke lokasi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meyakini, WNI masuk ke Marawi lewat jalur-jalur yang tidak resmi atau jalur Tikus. "Mereka tidak lapor sih, kalaupun masuk secara resmi, pasti mereka tidak bilang akan ke Marawi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).
Karena alasan tersebut, Polri belum memegang data pasti terkait jumlah WNI yang ada di Marawi. Kendati demikian, Setyo memastikan, penelusuran akan terus dilakukan dilakukan menyusul ditangkapnya Minhati Madrais, WNI yang merupakan istri dari pemimpin teroris Filipina di Marawi, Omarkhayam Maute.
Minhati Madrais, isteri dari Omarkhayam Maute saat ini masih ditahan di Iligan City Filipina. Uniknya, dalam catatan yang masuk, Minhati tercatat masuk ke Filipina pada 2015. Namun, Minhati ternyata dijumpai bersama dua anak lelaki dan empat anak perempuan.
"Terakhir masuk 2015 itu yang resminya, di paspor dia masuk 2015. Kalau dilihat anak sudah enam, pasti lebih lama dari itu, pasti sudah lama," ujar Setyo.
Untuk itu, rencananya Densus 88 Antiteror akan mendalami data-data dan akan melakukan pendalaman juga ke Filipina. Lebih cepat lebih bagus. "Makanya nanti dari Densus akan ke sana koordinasi dengan otoritas Filipina kami ingin melihat sejauh mana ke dalaman atau peran dari yang bersangkutan di dalam kegiatan-kegiatan di Marawi," kata Setyo.
Minhati tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat. Suami Minhati, Omar, telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi. Dari penangkapan Minhati, kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat blasting cap dua unit detonating cord dan satu time fuse.
Didapati pula paspor atasnama Minhati yang telah habis masa berlakunya. Saat ini, Minhati bersama anaknya masih ditaha di kantor polisi Iligan City. Minhati lahir di Bekasi pada 9 Juni 1981.
Ia berangkat ke Filipina dengan nomor paspor A 2093379. Minhati diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa hingga 30 Januari 2017.