REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkomentar mengenai kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang sedang disidik Bareskrim Polri. Fahri meminta semua pihak jujur bahwa KPK juga bukan lembaga tanpa masalah.
"Pokoknya intinya jangan lagi kita main-main, apa namanya, pasang badan buat KPK, itu udah nggak ada zamannya lagi lah ya, nggak ada gunanya, KPK juga nggak ada gunanya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).
Fahri menyebut, persoalan ini tinggal dibuktikan oleh proses hukum. Jangan sampai karena lembaga antirasuah yang dilaporkan, kata dia, mendadak banyak pihak menuntut penghentian proses hukum tersebut.
"Biarin aja jalan hukumnya kok, kalau KPK harus kita proteksi apa masalahnya? Emang yang berantas korupsi cuma KPK? emang KPK nggak bisa korupsi? Pastilah banyak masalah di dalamnya," kata dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke tahap penyidikan. Keduanya dilaporkan terkait permintaan perpanjangan pencegahan ke luar negeri atas Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang dilayangkan awal bulan lalu.
"Perkara yang dimaksud adalah tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dan kawan-kawan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Rabu (8/11).