Ahad 19 Nov 2017 01:22 WIB

Ratusan Rumah di Lombok Tengah Terendam Banjir

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Banjir merendam rumah di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Foto: dok. BPBD Lombok Barat
[ilustrasi] Banjir merendam rumah di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Banjir melanda ratusan rumah di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (18/11) malam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Muhammad Rum mengatakan, banjir yang terjadi pada pukul 20.30 Wita menerjang sejumlah dusun seperti Dusun Rentang I dan Rentang II, Nyangkat, dan Matek di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Menurut Rum, penyebab terjadinya banjir dikarenakan meluapnya Sungai Ganti. "Dampak rumah terendam sebanyak 280 unit," ujar Rum di Mataram, NTB, Ahad (19/11).

Rum menjelaskan, banjir juga mengakibatkan terendamnya jembatan penghubung antardusun yang hingga Ahad (19/11) sekitar pukul 00.02 Wita belum bisa dilalui masyarakat. Akibat banjir ini, sedikitnya 280 kepala keluarga di desa tersebut mengungsi sementara ke rumah tetangga maupun keluarga yang tidak terkena banjir.

Tak ada korban jiwa dalam bencana banjir ini. "BPBD NTB telah menerjunkan tim reaksi cepat untuk memantau kejadian di Lombok Tengah," kata Rum menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement