Ahad 19 Nov 2017 17:30 WIB

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Banjir di Kabupaten Bandung

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang sudah terendam banjir luapan Sungai Citarum di Jalan Banjaran, kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (15/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang sudah terendam banjir luapan Sungai Citarum di Jalan Banjaran, kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial segera menyalurkan bantuan melalui dinas sosial untuk korban bencana banjir di sekitar Dayeuhkolot dan Baleendah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pemerintah Pusat menyatakan bantuan diberikan karena bencana tersebut memiliki skala cukup besar. 

Di daerah tersebut terjadi bencana banjir yang cukup tinggi dan waktu surut yang lama. Hal tersebut membuat aktivitas warga tersendat.

Komandan Tagana Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono menuturkan pada Ahad (19/11), Tagana dari Kemensos otomatis akan turun tangan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan kepada Tagana. 

Untuk banjir yang ada di Kabupaten Bandung, anggota Tagana pun telah bersedia memberikan pertolongan. Rencananya Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, akan datang dan meninjau langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Dia menambahkan Kemensos berkoodinasi dengan dinas sosial di daerah maupun kota maupun provinsi terkait penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana seperti banjir atau longsor. Bantuan ini tidak harus disalurkan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Dia menuturkan, terkait dengan masa tanggap darurat yang menjadi pedoman Kemensos dalam menyalurkan bantuan, bencana dalam skala yang cukup besar seperti banjir di sejumlah daerah menjadi tanggung jawab dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota dan dinsos provinsi.

"Untuk menambah bantuan atau stok logistik yang ada di dinas sosial harus dibutuhkan SK (surat keputusan) tanggap darurat dari pemerintah setempat," ujar Hartono. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement