Senin 20 Nov 2017 04:24 WIB

IDI: Penilaian Kesehatan Setnov Sesuai Kaidah Kedokteran

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Endro Yuwanto
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, sebagai second opinion dalam pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov), penilaian dilakukan sesuai dengan kaidah kedokteran.

"Kami (IDI) meng-assess sesuai dengan kaidah kedokteran dalam melakukan pemeriksaan, sesuai apa yang kami dapatkan dari pendidikan kedokteran," kata Adib saat konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Ahad (19/11).

Adib mengatakan, penilaian oleh tim IDI hanya berdasarkan hasil temuan dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim dokter RSCM, sebagai first opinion dalam melakukan pemeriksaan terhadap Setnov. Sehingga tim IDI tidak menganalisa dari pernyataan-pernyataan pihak lain.

"Jadi kami tidak bicara dari menganalisa dari pernyataan-pernyataan sosial media, pernyataan dari kuasa hukum, atau pernyataan dari foto-foto. Tapi kami meng-assess sesuai dengan kaidah kedokteran dalam melakukan pemeriksaan, sesuai apa yang kami dapatkan dari pendidikan kedokteran," jelas Adib.

Penilaian pemeriksaan terhadap Setnov oleh tim IDI dimulai dari pemeriksaan fisik. Kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang untuk mendapatkan hasil yang lebih teliti. Dan pemeriksaan terakhir dengan melakukan pemeriksaan diagnosis terhadap Setnov.

Hasil dari semua pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan oleh tim dokter RSCM (sebagai first opinion) dan tim dokter IDI (second opinion), diserahkan ke KPK. "Untuk kemudian bicara tentang apakah nanti layak atau tidak untuk dilanjutkan pemeriksaannya (Setnov)," kata Adib.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement