REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua mengadu ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11). Ditemui oleh wakil Gubernur Sandiaga Uno, mereka meminta agar diperbolehkan berdagang di lahan eks-PT Jiwasraya.
"Mereka ternyata dengar kabar nanti ada rencana dibuat pasar malam gitu, di tempat sidenya eks-Jiwasraya. Jadi permintaan mereka sebenarnya ingin difasilitasi, diakomodasi di lahan tersebut agar nggak semuanya sia-sia dan bete yang PKL," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu
Sebelumnya, PKL Kota Tua Sugiarto mengadu kepada Sandiaga tentang jam operasional PKL yang dianggap tidak adil. Para pedagang baru diperbolehkan menggelar dagangannya di saat para pengunjung Kota Tua telah pulang.
"Kita ini mau makan apa. Kita kayak dicekik, kayak mau dibunuh pelan-pelan," kata Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11).
Para PKL itu biasa beroperasi di Jalan Lada, Jalan Kunir, Jalan Bank, Jalan Asemka, dan Jalan Jembatan Batu. Di depan Sandiaga, para PKL meminta agar diperbolehkan berjualan sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB atau hingga dini hari.
Sandiaga sempat menawarkan para pedagang berjualan di Taman Intan. Penawaran ini langsung ditolak, sebab kawasan itu sepi pengunjung.
Pedagang lain, Irma Yuningsih, menceritakan ada eks-lahan milik PT Jiwasraya di Jalan Lada. Lahan itu akan dipakai sebagai pasar rakyat, pusat kuliner, dan Gedung Konsorsium Kota Tua.
"Tapi pas kita nanya ke pihak Jiwasraya, itu nanti pelaku usaha yang di situ itu bukan PKL, tapi CV. Franchise, kayak PT. Itu kan ya mematikan," kata dia.
Sandiaga mengatakan akan bertemu pihak Konsorsium Kota Tua dan PT Jiwasraya untuk membicarakan hal tersebut. Sebanyak 380 PKL di sekitar Kota Tua akan ditata dengan baik agar mereka tidak boleh kehilangan pekerjaan sebagai nafkah untuk keluarga.
"Kita pastiin 380, tapi jangan nambah lagi deh. 400 rata-rata dagangnya kuliner. Nanti diatur pertemuannya. Gak nambah lagi nih, janji nih," kata dia.