REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan, Setya Novanto (Setnov) mundur dari jabatan ketua DPR setelah ditahan KPK. Jika Setnov tak mau mundur, Mahfud menyarankan Setnov memecat ketua umum Partai Golkar itu.
"Karena DPR itu milik kita sebagai rakyat. Masak DPR tidak ada ketuanya dan ketuanya ditahan (KPK)," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Senin (20/11).
Baca, Bahas Nasib Setnov di DPR, MKD Besok Gelar Rapat.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Partai Golkar juga akan mengalami kerugian jika Setnov tidak melepaskan jabatan ketua umum di partai berlambang pohon beringin itu. Alasannya, elektabilitas Golkar belakangan merosot lantaran ketua umumnya tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el). "Biar saja, biar Golkar nanti tidak siap menghadapi pemilu. Kan begitu. Kalau dia mau bertahan di Golkar dan tidak kasihan pada Golkar, biar saja," kata
Mahfud.
Baca, Dewan Pakar Golkar Desak Munaslub Digelar untuk Ganti Setnov.