REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan bersikap objektif dalam membela kliennya. Seorang advokat yang baik, kata dia, tidak mengupayakan agar kliennya terbebas dari jeratan hukum. Kalau memang bersalah, maka salahkan asal didasarkan pada bukti-bukti hukum.
"Kita harus pertimbangkan semua, kita harus objektif. Apa pun yang terjadi, bagi kami sebagai lawyer, tidak harus kalah, tidak harus bebas, tidak harus tidak bersalah, yang penting semua hukum kita tegakan secara benar. Kalau dia salah, salahkan berdasarkan bukti-bukti hukum. kalau benar, bebaskan dia berdasarkan bukti-bukti hukum, saya ambil posisi seperti itu membelanya," tuturnya kepada Republika, Selasa (21/11).
Otto juga mengatakan terlalu dini jika menyebut bahwa Novanto bersalah. Sebab, sampai saat ini kliennya belum didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga belum mempunyai dasar hukum untuk mengatakan Novanto tidak seperti yang disangkakan KPK.
"Kalau sudah keluar dakwaan, baru kita tahu, oh di dakwaan itu begini. Karena kita belum tahu dakwaannya, atas perbuatanya yang mana, masa saya bilang Novanto salah atau tidak salah, enggak boleh, saya terlalu dini ngomong begitu. Kita tunggu," kata dia.
Karena itu, saat ini Otto masih belum dapat menemukan dasar atau alasan yang menunjukkan bahwa Novanto tidak sesuai dengan apa yang disangkakan KPK. "Kita lihat dulu dakwaan dari jaksa KPK nanti. Kemudian lihat apakah dakwaan itu betul-betul beralasan atau tidak. Sementara ini, saya belum bisa (mengungkapkan dasar bahwa Novanto tidak sesuai dengan yang disangkakan KPK)," tutur dia.