REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyambut baik langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menempatkan Korea Utara (Korut) kembali ke dalam daftar negara pendukung terorisme. Menurut Abe hal ini akan memberikan kepada terhadap Pyongyang.
"Saya menyambut dan mendukung karena hal tersebut akan menimbulkan tekanan terhadap Korea Utara," kata Abe kepada wartawan, Selasa (21/11), dikutip Kyodo News.
Penetapan yang diumumkan pada Senin (20/11) itu memungkinkan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Pyongyang. Korut selama ini selalu mengembangkan program senjata nuklir dan rudal yang bertentangan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Trump mengatakan Departemen Keuangan akan mengumumkan sanksi tambahan terhadap Korut pada Selasa (21/11). Pernyataan Trump ini disampaikan sepekan setelah Trump kembali dari perjalanannya ke Asia dan program nuklir Korut menjadi inti dari kunjungannya.