Selasa 21 Nov 2017 17:29 WIB

Setnov Merasa Nyaman dengan Kondisi di Rutan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah dua malam Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi penghuni Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Menurut penuturan kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) itu, Fredrich Yunadi, Novanto merasa nyaman dengan kondisi rutan yang berada di Gedung baru KPK tersebut.

 "Beliau bilang rutan di sini sangat baik. Sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan. Dan dia bilang fasilitas yang lebih daripada cukup dekat rutan lainnya," tutur Fredrich di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11).

 

Selama berada di tahanan, Novanto mengeluhkan sakit yang ia rasa kepada dokter jaga di Rutan KPK. Suami dari Deisti Astriani Tagor itu pun, menurut Fredrich, tidak meminta adanya dokter yang secara khusus merawatnya atau mengantarkan makanan khusus untuk Novanto. "Karena di sini ditanggung KPK. Di sini memadai (makanan). Lebih daripada cukup," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Yunadi menjelaskan, penyakit yang diderita Novanto cukup banyak. Meskipun, Ketum Partai Golkar itu dinyatakan sehat oleh tim dokter yang memeriksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.

 

"Kan sakitnya komplikasi. Kalau mau tanya siapa, tanya dokter saja. Jangan tanya saya. Jadi sekali lagi, saya mau meluruskan dokter mengatakan sehat. Tidak berarti itu sendiri. Dokter itu subjektif. Tapi yang merasakan itu kan yang bersangkutan. Tiap ngomong dua menit ketiduran. Tiap ngomong dua menit ketiduran. Nah terus gimana? Tanya apa dia enggak tahu. Kita enggak bisa memaksakan," terang Fredrich.

 

Fredrich pun mengapresiasi penyidik KPK yang tak memaksakan pemeriksaan terhadap kliennya pada Selasa (21/11) hari ini. "Saya juga apresiasi penyidik KPk telah cukup punya prikemanusian yang cukup tinggi. Beliau tidak memaksakan. Beliau mengatakan, yaudah kalau begitu diberi kesempatan bapak (Novanto) untuk istirahat lagi," ucapnya.

 

Saat keluar dari gedung KPK hari ini, kondisi Novanto masih sama seperti saat ia masuk ruang pemeriksaan, kondisi lemas dan pucat masih tampak di wajah Novanto. Ia pun masih harus dipapah oleh penyidik KPK. Novanto bungkam saat ditanyakan oleh awak media ihwal materi pemeriksaannya.

 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Ketua DPR RI Setya Novanto, pada Selasa (21/11) hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ini adalah kali kedua Novanto menjalani pemeriksaan tersangka setelah malam penahanannya. "SN hari ini diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement