REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Setelah menyandang marga Siregar, ada sejumlah hak dan kewajiban yang didapat serta harus dilakukan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo. Istri Bobby Nasution tersebut baru mendapatkan marga dalam prosesi mangalehen marga hari ini, Selasa (21/11).
"Sebagai hak, kini Kahiyang memiliki posisi yang jelas dalam adat Mandailing," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution yang mewakili keluarga Bobby, Selasa (21/11).
Darmin mengatakan, dengan adanya penabalan marga ini, Kahiyang juga diharap dapat mengerti tutur sapa dalam keluarga. Putri orang nomor satu di Indonesia itu diharap dapat memahami panggilan-panggilan untuk keluarga besar suaminya dalam adat Mandailing.
"Jadi dalam adat Mandailing, orang bertutur sapa itu dia harus tahu manggilnya apa. Untuk garis keturunan ayah dan ibu itu beda. Nggak bisa om gitu aja," ujar dia.
Kahiyang pun, lanjut Darmin, harus lebih perhatian dengan keluarga barunya. "Kita harus menghormati apa yang terjadi dalam keluarga. Kalau ada kesusahan nggak perlu diundang, datang saja langsung. Itu kewajiban kita. Dia harus rajin-rajin dengar apa yang ada di keluarga itu," kata Darmin.
Dalam adat Mandailing, Darmin merupakan Bapak Uda Bobby. Bapak Uda adalah panggilan untuk saudara laki-laki atau saudara semarga dari ayah Bobby.
Darmin pun memiliki pesan untuk pasangan pengantin baru itu. "Mudah-mudahan dengan dapat marga Siregar membawa berkah dalam keluarganya. Untuk Bobby, kami minta, ajarilah Kahiyang adat sini biar dia ngerti. Dia harus tahu," ujar dia.