Rabu 22 Nov 2017 09:26 WIB

Diperiksa KPK, Setnov Pucat dan Lemas

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Fath Risalah

Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) selama 4,5 jam, kemarin. Ketua Umum Partai Golkar itu tampak pucat saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Novanto masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB. Saat keluar, kondisi Novanto masih sama seperti saat ia masuk ruang pemeriksaan, kondisi lemas dan pucat masih tampak di wajah Novanto.

Ia pun tampak dipapah oleh penyidik KPK dan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, yang turut menemani Novanto. Suami dari Deisti Astriani Tagor itu bungkam saat ditanyakan oleh awak media ihwal materi pemeriksaannya.

Baca juga: Ragam Penyakit Setya Novanto

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Novanto pada Selasa (21/11) hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ini adalah kali kedua Novanto menjalani pemeriksaan tersangka setelah malam penahanannya.

Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV untuk wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil yang ia tumpangi mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang lampu penerangan jalan.

Ia telah diburu penyidik KPK sejak Rabu (15/11) malam karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang terjadi 2010 silam. Pihak KPK menduga Novanto ikut mengatur persetujuan dan proses tender proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Pada Ahad (19/11) malam, KPK memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Novanto selanjutnya ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Fredrich Yunadi mengungkapkan, kondisi Novanto masih belum pulih dan masih sering tertidur saat tanya-jawab dengan penyidik. "Beliau memang kondisi fisiknya lemah, jadi masih belum bisa (diperiksa lama)," kata Yunadi di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Yunadi, penyakit yang diderita Novanto cukup banyak meski Ketum Partai Golkar itu dinyatakan sehat oleh tim dokter yang memeriksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana. Yunadi pun mengapresiasi penyidik KPK yang tak memaksakan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Penyidik KPK telah cukup punya perikemanusian yang cukup tinggi. Beliau tidak memaksakan. Beliau mengatakan, ya sudah kalau begitu, diberi kesempatan bapak (Novanto) untuk istirahat lagi," ucapnya.

Menurut Fredrich, Novanto juga merasa nyaman dengan kondisi rutan di gedung baru KPK. "Beliau bilang rutan di sini sangat baik, sangat layak tempatnya, dan sangat ramah terhadap tahanan. Dan dia bilang fasilitas yang lebih daripada cukup dekat rutan lainnya," tutur Yunadi.

Selama berada di tahanan, Novanto mengeluhkan sakit yang ia rasa kepada dokter jaga di Rutan KPK. Menurut Fredrich, kliennya tak meminta dokter khusus untuk merawatnya atau mengantarkan makanan khusus.

"Karena di sini ditanggung KPK. Di sini memadai (makanan), lebih daripada cukup," tuturnya.

(Pengolah Fitriyan Zamzami).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement