Jumat 24 Nov 2017 05:15 WIB

Pemprov Riau Cabut Status Siaga Karhutla

Titik panas kebakaran lahan di Sumatra.
Foto: ANTARA
Titik panas kebakaran lahan di Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi mencabut status siaga darurat penanggulangan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akan berakhir pada 30 November 2017.

"Alhamdulillah, sebagaimana disampaikan Gubernur Riau, tahun ini terhitung 30 November siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan resmi dicabut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Kamis (23/11).

Ia menuturkan, pencabutan status siaga darurat yang ditetapkan sejak Januari 2017 dan sempat diperpanjang pada April-November 2017 setelah cuaca di Riau lebih kondusif. Dengan dicabutnya status siaga tersebut, enam unit helikopter pengebom air bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiagakan di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin sejak awal tahun secara resmi telah kembali ke negara masing-masing.

"Helikopter seperti Sikorsky, MI-171 dan lainnya secara resmi telah kembali ke negara asal, Vietnam, Singapura, Australia Ukraina," ujarnya.

Edwar yang juga menjabat sebagai wakil komandan Satgas Karhutla Riau memberikan apresiasi kepada BNPB, TNI, Polri dan seluruh pihak yang terlibat. Menurut dia, tanpa koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak maka "prestasi" Satgas Karhutla yang berhasil mencegah kabut asap 2017 ini tidak akan terwujud.

Ia berharap, kekompakan yang terjalin selama beberapa waktu terakhir dengan tongkat komando adalah Komandan Resor Militer 031 Wirabima tersebut dapat dipertahankan untuk menghadapi 2018 mendatang. "Terlebih lagi 2018 ada Asian Games yang diselenggarakan di Sumatera Selatan dan Jakarta. Tugas kita adalah mendukung untuk mencegah kabut asap," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Riau pada 24 Januari 24 Januari 2017 lalu menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Penetapan status tersebut menyusul ditemukannya sejumlah titik api di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau saat itu.

Setelah menggelar rapat dengan TNI, Polri, BPBD, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Manggala Agni dan sejumlah instansi lainnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status siaga selama 96 hari hingga 30 April 2017. Status siaga selanjutnya diperpanjang hingga 30 November 2017 ini.

Tercatat seluas 1.300 hektare lahan terbakar sepanjang tahun ini, atau menurun dibandingkan 2016 silam yang mencapai 3.900 hektare. Upaya menekan angka Karhutla di Riau dalam dua tahun terakhir lebih baik setelah pada 2015 lalu Karhutla Riau mencapai 6.900 hektare. Bahkan, jika dibandingkan pada 2014 silam, total luas Karhutla di Riau mencapai 23.000 hektare.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement