Jumat 24 Nov 2017 19:44 WIB

Dewan Pembina Golkar Bahas Penahanan Setnov

Ketua  Dewan Pertimbangan Partai golongan Karya Aburizal Bakrie, PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham didampingi anggota dewan pertimbangan partai golongan karya saat rapat dewan pertimbangan dan pengurus DPP partai golongan karya  di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan Partai golongan Karya Aburizal Bakrie, PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham didampingi anggota dewan pertimbangan partai golongan karya saat rapat dewan pertimbangan dan pengurus DPP partai golongan karya di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menggelar rapat bersama jajaran dewan pembina partai tersebut di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat. Rapat digelar untuk membahas penahanan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto.

"Rapat ini menanggapi ditahannya Pak Novanto," kata anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Paskah Suzetta, disela rapat di Jakarta, Jumat.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dewan Pembina Golkar antara lain Aburizal Bakrie, Irsyad Djuweli, Fadel Muhamad, Subiyakto, Rully CA, Theo Sambuaga, Paskah Suzetta, Thomas Suyatno, Astahud M, Fahmi Idris dan Hafiz Z.

Paskah mengatakan saat ini rapat diskorsing terlebih dulu untuk menunggu perwakilan DPP Partai Golkar. Rencananya Dewan Pembina Golkar menyampaikan hasil rapat internalnya kepada perwakilan DPP Golkar.

Aburizal mengatakan pihaknya telah menelurkan sebuah hasil dalam rapat tersebut dan akan segera disampaikan kepada DPP Golkar. "Sudah ada hasilnya, nanti disampaikan," kata Aburizal.

Saat ini perwakilan DPP Golkar, yakni Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar Idrus Marham sudah tiba di Bakrie Tower dan melakukan pertemuan bersama Aburizal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement