Jumat 24 Nov 2017 21:48 WIB

Serangan di Masjid Sinai, Korban Tewas Capai 184 Orang

Rep: Marniati/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Teror Bom
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Teror Bom

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Jumlah korban jiwa akibat serangan terhadap satu masjid di Provinsi Sinai Utara di Mesir naik menjadi 184. Laporan kantor berita resmi Mesir, MENA, melaporkan sedikitnya 80 orang lagi cedera ketika tersangka gerilyawan menyerang tempat ibadah tersebut.

Menurut laporan sebelumnya, 75 orang lagi cedera dalam serangan itu. Satu bahan peledak yang dipasang di luar masjid di dekat Kota Arish meledak, sebelum gerilyawan melepaskan tembakan ke arah orang yang sedang beribadah, katsa satu sumber keamanan kepada Xinhua.

Serangan tersebut terjadi di Desa Rawda di Beir El-Abad, 40 kilometer dari Arish, Jumat (24/11). Sebanyak 50 ambulans segera dikerahkan ke lokasi setelah serangan tersebut. Sebagian besar orang yang cedera dibawa ke Rumah Sakit Arish untuk diobati.

Presiden Mesir Abdel-Fattah As-Sisi dijadwalkan memimpin pertemuan Komite Keamanan guna membahas serangan itu. Laporan kata MENA ini dengan mengutip keterangan beberapa sumber di istana presiden.

Pertemuan tersebut direncanakan dihadiri oleh menter pertahanan dan dalam negeri selain kepala dinas intelijen dan lembaga intelijen militer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement