Ahad 26 Nov 2017 11:01 WIB

Hadapi Ujaran Kebencian di Medsos, Menag: Ajak Istighfar

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,REMBANG -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat Islam untuk beristighfar saat menghadapi ujaran kebencian di media sosial, sehingga media sosial penuh dengan kedamaian dan menyejukkan. Hal ini disampaikan Lukman saat menghadiri Haflah Khotmil Qur'an, Maulid Nabi dan Haul Masyayikh (Almaghfurlah) KH Maksum Ahmad (1870 - 1972) Ke-46.

"Kita isi medsos kita dengan hal-hal yang penuh kedamaian dan menyejukkan. Dan jika ada dari kita ngeyel, tidak usah diladeni, ajak istighfar," ujar Lukman di Pondok Pesantren Al-Hidayat, Lasem, Rembang, Sabtu (25/11) malam.

Lukman mengatakan, untuk mengatasi maraknya ujaran kebencian di medsos, sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa tentang ujaran kebencian. Begitu juga dengan NU, dalam Munas Ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin juga memutuskan dan mengharamkan menyebar fitnah, ujaran kebencian, caci maki dan hal-hal yang menyebabkan orang lain terluka di media sosial.

Dalam kegiatan ini, Lukman juga mengajak umat Islam untuk meneruskan perjuangan Mbah Maksum dengan berada di barisan terdepan dalam mewarnai dunia untuk menghilangkan ujaran kebencian, umpatan dan makian. Karena, menurut dia, melakukan ujaran kebencian itu bukan lah watak dan tradisi kaum santri.

"Semoga kita semua diberi kekuatan Allah untuk meneruskan perjuangan almarhum Almaghfurlah (Mbah Maksum)," kata Lukman.

Sebagai informasi, Haflah Khotmil Qur'an, Maulid Nabi dan Haul Masyayikh juga dihadiri sejumlah kiai dan tokoh nasional. Selain itu, hadir juga sejumlah pejabat dari Kementerian Agama, seperti Kakanwil Kemenag Jawa Tengah dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement