REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bahwa ada lima wilayah di Indonesia yang mempunyai potensi terjadi konflik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Setyo di acara diskusi bertajuk Kesiapan Pilkada Serentak 2018, di Jakarta, Senin (27/11), mengatakan, bahwa lima daerah tersebut yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Pilkada 2018 berlangsung di daerah yang boleh dikatakan daerah-daerah gemuk. Daerah gemuk ini artinya potensi kerawanannya tinggi," ucap Setyo.
Menurut dia, Mabes Polri dan seluruh polda telah mempelajari potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pilkada. Ada 10 variabel yang menjadi pedoman bagi para kapolda dan kapolres dalam mengamankan Pilkada di daerah mereka masing-masing yakni profesionalitas penyelenggara pemilu, konflik kepengurusan/ internal parpol, calon petahana, profesionalisme panwas, kondisi geografis, potensi konflik paslon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan kamtibmas dan profesional pengamanan.
Ia menjelaskan, beberapa strategi pengerahan aparat diantaranya pada saat pengumuman deklarasi damai, maka pengerahan aparat untuk menjaga keamanan adalah 1/3 jumlah kekuatan, sedangkan saat pemungutan suara diadakan maka pengerahan aparat sebesar 2/3 kekuatan. "Tiap obyek pengamanan juga memakai pola. Jadi seragam di seluruh Indonesia. 2 2 1, jadi ada dua polisi dan dua kamra yang mengamankan satu TPS yang kondusif," paparnya.
Sementara sejumlah hal yang berpotensi menjadi pemicu kerawanan dalam pilkada di antaranya tidak adanya nama pemilih di daftar pemilih tetap (DPT), kekurangan logistik dan pasangan calon yang tidak legawa dalam menerima kekalahan. Sementara kotak suara dan lembar kertas suara juga dijamin keamanannya.
"Pengamanannya ketat. Dari mulai pencetakkan (surat suara) dikawal polisi sehingga (kemungkinan) kebakaran, pencurian, kehilangan (surat suara) tidak akan terjadi," tuturnya.
Pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahapan Pilkada Serentak 2018 telah dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan yakni sejak Agustus 2017.