REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebutkan dirinya punya 'senjata' untuk mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya, 30 November mendatang.
Meski mengaku memiliki senjata untuk melawan KPK, Fredrich mengatakan lebih detail soal 'senjata' seperti apa yang dimaksud. "Enggak bisa, kita enggak bisa kasih tahu, kita punya senjata, kita enggak boleh kasih tahu," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (28/11).
Fredrich dalam kesempatan itu juga enggan membeberkan terkait berapa saksi yang akan dihadirkan dan saksi dari kalangan mana yang dihadirkan pada persidangan. Sebab bagi dia, saksi tersebut harus dirahasiakan sehingga persidangan dapat berjalan dengan baik.
Pengacara yang pernah membantu Budi Gunawan keluar dari jeratan KPK lewat sidang praperadilan beberapa tahun lalu, itu juga meminta semua pihak untuk mengikuti proses berjalannya sidang praperadilan nanti. "Ikuti sidangnya, lihat sendiri sidangnya," tutur dia.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sedang melakukan dua persiapan untuk menghadapi perkara Novanto. Persiapan pertama yakni mematangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di sidang praperadilan Novanto nanti. Kedua, pada saat bersamaan, tim penyidik juga fokus melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor.