REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Nam (45) mengalami kesulitan bernapas yang menyebabkan kematiannya akibat rendahnya tingkat enzim kolinesterase yang mengendalikan gerakan ototnya.
Petugas medis Departemen Patologi Rumah Sakit Kuala Lumpur (Hospital Kuala Lumpur), Dr Nur Suraya Jamalludin (33), mengemukakan hal itu saat memberikan kesaksian pembunuhan Kim Jong-Nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Selasa.
Nur Suraya Jamalludin yang mengkonfirmasi hasil tes "cholinesterase" terhadap jasad Kim Jong-Nam mengatakan bahwa kekurangan enzim tersebut akan menyebabkan paru-paru seseorang menghasilkan suara mengi.
Menjawab pertanyaan Wakil Jaksa, Wan Shaharuddin Wan Ladin, Nur Suraya Jamalludin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes enzim kolinesterase pada Kim Chol atau Kim Jong-Nam. Dia mengatakan hasil tes terhadap Kim Jong-Nam menunjukan 344 unit per liter atau lebih rendah dibandingkan dengan tingkat enzim untuk kedua terdakwa Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam masing-masing adalah 6.781 dan 7.163 unit per liter.
Tingkat normal enzim, katanya, antara 5.320 unit per liter dan 12.920 unit per liter. Saksi ke 22 pendakwaan ini menjelaskan bahwa enzim kolinestrase berperan dalam menjaga kontraksi dan relaksasi otot dan kontrol kelenjar.
"Enzim ini akan menghidrolisis choline (kolin) di ujung saraf sehingga relaksasi bisa terjadi dan bisa rileks setelah menyusut. Jika tingkat enzim rendah, penyusutan akan bertahan dan seseorang mengalami kesulitan bernafas," katanya.
Hal ini, ujar dia, menyebabkan penyusutan pernafasan dan meningkatkan produksi lendir di saluran pernapasan sehingga lebih sulit bernafas dan akhirnya menyebabkan kematian.