Rabu 29 Nov 2017 08:36 WIB

Longsor Timbun Dua Warga Kulon Progo

 Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Bencana tanah longsor yang terjadi di Pedukuhan Ngroto, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebabkan dua orang tertimbun material longsoran.

"Dua orang penghuni rumah tertimbun dan belum ditemukan serta dua orang telah dievakuasi dalam kondisi luka," kata Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Rabu (29/11).

Ia mengatakan tanah longsor yang terjadi pada Rabu dini hari menimbun rumah milik Daladi Hadi Santoso (63). Satu rumah ada empat orang penghuni, yang dua bisa menyelamatkan diri, yang dua dilaporkan masih tertinggal di dalam rumah.

Dua korban selamat yakni istri Daladi, Sarpinah (58) dan anaknya, Nurhidayah (24). Mereka kini telah dievakuasi ke rumah sakit guna perawatan medis. Sedangkan dua korban yang belum ditemukan adalah Daladi dan Heris Siswadi. "Diduga tertimbun longsor. Pagi ini proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan," kata Gusdi.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo Suhardiyana mengatakan petugas masih melakukan evakuasi. "Kami masih melakukan evakuasi korban," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement