Rabu 29 Nov 2017 16:57 WIB

Pangeran Miteb Dibebaskan dari Tahanan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Pangeran Miteb bin Abdullah dari Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Philippe Wojazer
Pangeran Miteb bin Abdullah dari Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi membebaskan pangeran senior Miteb bin Abdullah dari masa tahanan. Mantan Kepala Garda Nasional itu keluar setelah dikung lebih dari tiga pekan atas tuduhan korupsi.

Seperti diwartakan Aljazirah, Kamis (29/11) Miteb merupakan anak Raja Saudi sebelumnya, Abdullah. Dia juga merupakan sepupu dari putra mahkota kerajaan dan ketua komisi pemberantasan korupsi Arab Saudi Mohammed bin Salman.

Usai dibebaskan saudara ipar Miteb, Putri Nouf binti Abdullah mengaku bersyurkur dirinya masih bisa bertemu dan mendoakan keselamatan saudaranya itu. Begitu juga dengan keponakan terduga, Putri Abeer binti Abdullah yang sama-sama mengungkapkan rasa terima kasih kepada yang kuasa melalui akun Twitter.

"Alhamdulilah, semoga Tuhan memberikanmu umur panjang dan kesehatan agar bisa terus bersama," kata Abeer binti Abdullah.