REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding berharap Ketua DPR Setya Novanto segera mengambil sikap sebelum MKD mengambil putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Saya kira mudah-mudahan beliau akan mengambil satu sikap sebelum ada putusan MKD," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12).
Sudding mengatakan, saat MKD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu untuk menemui Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga menyadari posisinya dan beliau akan mengambil satu sikap dalam waktu dekat.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu mengaku tidak tahu kapan Novanto akan mundur dari jabatannya, apakah sebelum atau sesudah mendapat sanksi dari MKD. "Namun yang jelas dia sangat menyadari posisinya dan meminta maaf terhadap apa yang dialami saat ini dan akan mengambil suatu sikap dalam waktu dekat," ujarnya.
Sudding menilai seharusnya Novanto dalam posisi sebagai Ketua DPR sadar atas tugas-tugasnya yang tidak bisa diwakilkan kepada pimpinan lainnya. Sebelumnya, Pimpinan dan anggota MKD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.
Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD Maman Imanul dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD.
Saat ini MKD meminta keterangan Kesekjenan dan Pimpinan DPR untuk memverfikasi kembali pelaporan yang ditujukan kepada Setya Novanto, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. "Kami cek lagi ke sekjen di tata tertib bagaimana, lalu dengan Pimpinan DPR kami tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana. Sesuai dengan aturan dan mekanisme," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.