Advertisement

In Picture: Satpol PP Kota Tangerang Gusur Lahan Warga di Palem Nuri

Rabu 06 Dec 2017 09:27 WIB

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Satpol PP Kota Tangerang hari ini, Rabu (6/12) melakukan penggusuran di lahan PSU Perumahan Palem Nuri, Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Gelar penggusuran tersebut sudah diumumkan melalui surat pemberitahuan pelaksanaan pengosongan lahan dan penertiban bangunan yang tak memiliki izin di area PSU Perumahan Palem Nuri tersebut.

Berdasarkan pantauan Republika, saat eksekusi penggusuran berlangsung, pada awalnya warga sempat menolak dan menghalangi petugas Satpol PP yang akan mengeksekusi. 

Namun, setelah beberapa saat, warga mengalah  dan mengeluarkan barang mereka dari rumah. Satpol PP dilengkapi alat berat maju merobohkan rumah-rumah warga semi permanen satu persatu.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya