Kamis 07 Dec 2017 17:35 WIB

Hamas Serukan Intifadah Baru Setelah Trump Akui Yerusalem

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Agus Yulianto
Ismail Haniyeh
Foto: Reuters/Ahmed Zakot
Ismail Haniyeh

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pemimpin Hamas Ismail Haniyah menyerukan dilakukannya intifadah baru, yang dalam bahasa Arab artinya perlawanan, pada Kamis (7/12). Pasalnya, keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah sebuah deklarasi perang melawan orang-orang Palestina.

"Kita harus melakukannya dan kita harus meluncurkan intifadah di hadapan musuh Zionis," kata Haniyah dalam sebuah pidato di Gaza, dikutip Daily Sabah.

Haniyah menambahkan, perlawanan oleh Palestina untuk menentang langkah tersebut akan dimulai pada Jumat (8/12). "Kami menegaskan Yerusalem bersatu, bukan Timur atau Barat, dan akan tetap menjadi ibu kota Palestina, seluruh Palestina," tegasnya.

Dua Intifadah Palestina yang pernah dilakukan, pada 1987-1993 dan 2000-2005, menunjukkan perlawanan keras melawan pasukan Israel yang menduduki wilayah mereka. Pada Rabu (6/12), seorang juru bicara Hamas juga mengatakan, Trump telah membuka gerbang neraka, dengan mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Trump mengakui, kota suci Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12), yang langsung memicu reaksi diplomatik di tengah kekhawatiran ketegangan yang meluas di Timur Tengah. Pemimpin AS itu tampaknya semakin terisolasi, karena sekutu dan musuhnya sama-sama mencela keputusannya.

Orang-orang Palestina mempertanyakan apakah hak mereka untuk menjadi negara merdeka, dalam kesepakatan damai yang diperantarai Washington, masih mungkin dilakukan.

Yerusalem masih menjadi inti konflik antara Israel-Palestina. Palestina mengklaim Yerusalem Timur, yang dijajah oleh Israel sejak 1967, sebagai ibu kota negara mereka yang merdeka di masa depan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement