Jumat 08 Dec 2017 16:59 WIB

Kurang Percaya Polisi Bikin Kepemilikan Senpi Merajalela

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
 Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menyimpan dan kepemilikan senjata api rakitan
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menyimpan dan kepemilikan senjata api rakitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepemilikan sengaja api (senpi) ilegal semakin marak di tengah-tengah masyarakat. Hal ini pun yang memicu tindak kejahatan kriminal semakin merajalela. Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso menilai fenomena ini muncul lantaran kurangnya jaminan keamanan yang dirasakan masyarakat pada aparat. Sehingga masyarakat memilih untuk membentengi diri mereka dengan senpi daripada polisi.

"Kalau orang biasa dalam hal ini (punya senpi) dugaan saya (karena) polisi tidak bisa memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat, sehingga kemudian banyak orang-orang punya senpi," kata Kisnu kepada Republika.co.id, Jumat (9/12).

Namun jika pelaku kejahatan yang memilikinya, menurut Kisnu biasanya digunakan untuk memfasilitasi agar mendukung tindak kejahatannya. Kalau saja polisi bisa menjamin rasa keamanan bagi masyarakat di tempat mereka tinggal, maka kebutuhan masyarakat akan senpi dapat ditekan. Namun jika yang terjadi sebaliknya, dia mengatakan, jangan heran bila kemudian keberadaan senpi-senpi ilegal semakin merajalela.

Karena di Indonesia, terang dia, untuk memiliki senpi tidak sembarangan orang. Bagi warga negara biasanya yang ingin memiliki senpi harus melewati prosedur ketat dan rumit terlebih dahulu.

Oleh karena itu, menurut Kisnu polisi harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan jaminan keamanan tersebut. Misalnya dengan menggalakkan kembali peran dan keberadaan Babinkantibmas di tengah-tengah masyarakat. Polisi harus melakukan patroli di tempat-tempat rawan, di pusat bisnis, di lingkungan publik yang mana dengan keberadaannya bisa memberikan jaminan keamanan masyarakat sehari-hari, terang dia.

Sedangkan untuk peredaran senjata ilegal sendiri sambung Kisnu, senpi hasil selundupan maupun home industri (rakitan) polisi harus giat melakukan razia secara berkala. Serta bekerja sama dengan pihak-pihak pelabuhan, bandar udara, masyarakat hingga TNI.

"Dalam hal suplai (senjata) mau tidak mau polisi harus sering melakukan razia. Kerja sama dengan otoritas pelabuhan, bandar udara, termasuk melibatkan TNI dan masyarakat untuk menekan peredaran senpi," ucapnya.

Kisnu mengatakan, masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dengan kepolisian guna menekan peredaran senpi ilegal ini. Misalnya mengetahui tukang besi yang ternyata juga memproduksi secara rahasia senpi-senpi rakitan dapat memberikan informasinya kepada petugas. "Masyarakat juga harus mau melaporkan jika ada  metal workshop  atau tukang besi yang memproduksi barang aneh-aneh, itu harus dilaporkan," tegas Kisnu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement