Jumat 08 Dec 2017 18:26 WIB

Sandiaga Uno Tinjau Tanggul Laut Jakarta

Rep: Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Anak-anak bermain di kawasan proyek pembangunan tanggul laut Kalibaru-Cilincing di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (21/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak bermain di kawasan proyek pembangunan tanggul laut Kalibaru-Cilincing di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meninjau proyek tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12). Bambang mengatakan, pembangunan tanggul laut merupakan ide dari Bappenas untuk menjaga pantai utara Jakarta. Tanggul sepanjang kira-kira 20 kilometer itu dibangun di beberapa titik di Jakarta.

"Yang 20 kilometer tersebut ada yang dikerjakan oleh PU, ada yang dikerjakan oleh DKI, dan ada yang dikerjakan oleh dua pengembang swasta," kata Bambang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12).

Mereka mengunjungi lokasi di Kalibaru. Paket itu terdiri dari tanggul sepanjang 2,2 kilometer. Ia berharap proyek ini akan selesai pada pertengahan tahun depan. Bambang juga memonitor perkembangan proyek yang telah dilakukan Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek PUPR telah berjalan, sementara dua perusahaan swasta yang digandeng oleh Pemprov DKI masih terganjal regulasi. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Intiland Development Tbk dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Bambang mendorong Pemprov DKI untuk segera membuat regulasi sebagai payung hukum untuk dua pengembang swasta tersebut. "Kebutuhannya adalah 2019 ini harus beres untuk bisa menjaga Jakarta dari banjir laut yang lebih besar, 20 kilometer," kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai proyek tanggul laut ini sangat vital dan strategis. Ia menyatakan siap untuk segera membangun tanggul yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

Ia juga menyatakan pemprov DKI kini tengah menyiapkan regulasi yang kelak dapat digunakan oleh para pengembang dalam menjalankan tugasnya. Tanpa menunggu regulasi dari pemerintah pusat, ia akan mencoba melakukan intervensi dan inovasi. Dengan begitu, pengembang dapat segera membangun tanggul sepanjang 10 kilometer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement