Ahad 10 Dec 2017 20:45 WIB

Agung: Munaslub Golkar Sudah Sesuai AD/ART

Red: Ratna Puspita
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar,  Agung Laksono,  didampingi Agus Komarudin (SOKSI) dan Roem Kono (MKGR) menyampaikan pernyataan terkait munaslub Partai Golkar,  Ahad (10/12).
Foto: dian erika nugraheny
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, didampingi Agus Komarudin (SOKSI) dan Roem Kono (MKGR) menyampaikan pernyataan terkait munaslub Partai Golkar, Ahad (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, Agung Laksono mengatakan mekanisme pergantian kepemimpinan Partai Golkar harus dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Tidak boleh semena-mena, harus berdasarkan konstitusi. Kami sepakat untuk menggunakan jalur ini, mendorong agar Partai Golkar melaksanakan munaslub," kata Agung di Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Ahad (10/12).

Adanya desakan agar Partai Golkar segera menggelar munaslub, tidak sekadar demi kepentingan politik melainkan juga bagi kebutuhan dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan, katanya. “Partai Golkar harus memiliki kepemimpinan yang legitimasinya kuat, bukan plt, tapi harus kepemimpinan definitif, sekjen definitif dan pengurus yang hanya bisa dilahirkan melalui musyawarah nasional atau munaslub," kata Agung.

Hal ini ditambah dengan 31 dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar telah terlebih dahulu menyalurkan aspirasinya agar segera digelar munaslub. "Tentu semuanya sesuai dengan aturannya. Munaslub hanya bisa diselenggarakan kalau ada permintaan dari pimpinan daerah, dua pertiga dan ini sudah tercapai bahkan lebih apalagi kalau sudah ditambah dengan ormas pendukungnya MKGR, SOKSI dan Kosgoro 1957," kata Agung.