REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar terkait pembahasan muasyawarah nasional luar biasa pergantian ketua umum digelar pada Rabu (13/12) esok. Idrus mengungkap, rapat pleno baru dapat dilaksanakan jika sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dilaksanakan. Sebagaiamana dijadwalkan, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan dimulainya persidangan pada Rabu 13 Desember 2017 esok.
"Maka keputuan kita kemarin adalah bahwa rapat pleno DPP Golkar dilaksanakan Rabu besok pukul 19.00 WIB apabila dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan," ujar Idrus kepada wartawan saat menghadiri acara Mukernas Kosgoro 1957 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12).
Hal ini kata Idrus mengacu pada putusan rapat pleno DPP Partai Golkar 21 November lalu, bahwa rapat pleno dilakukan usai adanya hasil praperadilan Novanto. Menurut Idrus, jika sidang perdana kasus dugaan korupsi Novanto digelar, otomatis menggugurkan sidang praperadilan Novanto.
"Kalau seandaianya besok dalam sidang tipikor dibacakan dakwaan terhadap SN maka secara hukum praperadilan itu dinyatakan gugur. Artinya proses hukum di tipikor berlanjut. Tapi apabila nggak dibacakan maka kita akan menentukan pleno Kamis atau Jumat," ungkap Idrus.
Idrus mengungkapkan dalam rapat pleno nanti akan dibahas mengenai opsi-opsi ke depan, salah satunya musyawarah nasional luar biasa. Ia juga meyakini rapat akan berlangsung secara demokratis. "Terkait dinamika partai dan posisi ketum. Itu yang jd pokok pembahasan kita. Besok kita bahas secara demokratis," kata dia.