Rabu 13 Dec 2017 11:13 WIB

Warga Jati Padang Buat Sendiri Tanggul Kali Pulo

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
PPSU Jatipadang membangun tanggul darurat pasca jebolnya tanggul Jatipadang, Kamis (30/11).
Foto: dok. Warga RW 06 Jatipadang
PPSU Jatipadang membangun tanggul darurat pasca jebolnya tanggul Jatipadang, Kamis (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggul beton yang jebol di Jati Padang ternyata hasil swadaya warga di sekitar Kali Pulo. Warga mengungkapkan permasalahan banjir di Jati Padang tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah.

"Selama ini belum ada tanggul dari pemerintah, kami membuat sendiri," kata istri ketua RT 03 RW 06 Jatipadang, Fatimah, Rabu (13/12).

Ia juga mengatakan, untuk pembangunan tanggul, para warga diminta membayar Rp 30 ribu per rumah. Kemudian, warga bergotong royong membangun tanggul. Hal ini dilakukan karena warga tidak tahan dengan banjir yang terjadi. Fatimah menambahkan, kejadian tanggul jebol dan banjir sudah berkali-kali terjadi. Namun, belum pernah terekspos oleh media.

"Kita sudah sering kayak gini. Tapi baru kali ini kita diekspos," terang Fatimah.

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan akan mengawasi keamanan warga RT 03 RW 06. Ia mengatakan, akan terus memantau segala hal terkait pembangunan tanggul dan normalisasi kali.

"Apapun gang terjadi dulu kita akan perbaiki. Jadi kami tidak akan mendiamkan. Saya akan datang terus sampai persoalan ini selesai," kata Anies, saat mengunjungi tanggul jebol Jati Padang RT 03 RW 06, Rabu (13/12).

Anies juga mengatakan, akan melakukan dialog dengan warga terkait pentingnya normalisasi kali. Ia menegaskan akan meyakinkan warga terkait hal tersebut.

(Baca juga: Anies: Warga Jati Padang Setuju Daerahnya Ditata)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement