Sabtu 16 Dec 2017 11:21 WIB

Serikat Pekerja akan Ikut dalam Aksi Bela Palestina Besok

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginstruksikan anggotanya untuk ikut melakukan Aksi Bela Palestina, pada Minggu (17/12), ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

"Aksi ini dilakukan menolak Yerussalem yang merupakan bagian wilayah kedaulatan Palestina sebagai Ibu kota Israel," ujar Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (16/12).

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk bangsa Palestina. Oleh karena itu, kaum buruh akan berdiri di garda depan untuk merawat perdamaian dan kemanusiaan.

"Khusus untuk buruh di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta aksi akan dipusatkan di depan Kedubes Amerika Serikat dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat jam 07.00 pagi," kata Said Iqbal.

Sementara itu, di daerah-daerah lain, aksi akan dilakukan di depan kantor gubernur atau bupati atau wali kota. "Ini kita lakukan agar dunia tahu, bahwa bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Khususnya yang dilakukan Israel atas Palestina," lanjutnya.

Aksi ini adalah aksi damai dan tertib sesuai instruksi Serikat Buruh Dunia, International Trade Union Confederation (ITUC). ITUC beranggotakan 181 juta pekerja di 163 negara dan wilayah yang memiliki 340 afiliasi nasional.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan, bahwa pengumuman Presidden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah tindakan yang memecah-belah dan sembrono.

Bahkan sikap ini merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina. "Pengumuman Presiden Trump, yang secara sepihak mendefinisikan status tersebut, bukan hanya penghinaan terhadap orang-orang Palestina, terutama mereka yang tinggal di Yerusalem. Tetapi ini juga merusak upaya untuk mewujudkan perdamaian dan pembentukan solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dan sesuai dengan Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB 242 dan 338," kata Sharan Burrow.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement