Ahad 17 Dec 2017 11:41 WIB

Diskotek MG Digerebek, 120 Orang Terindikasi Gunakan Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Suasana diskotek MG di Jakarta Barat, saat digerebek BNN pada Ahad (17/12) dini hari WIB.
Foto: REPUBLIKA/Arif Satrio Nugroho
Suasana diskotek MG di Jakarta Barat, saat digerebek BNN pada Ahad (17/12) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah aparat dari Polri dan TNI menggerebek Diskotek MG, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (17/12) dini hari WIB. BNN pun melakukan tes urin pada ratusan orang yang berada di dalam diskotik. Ratusan orang tersebut pun terindikasi positif narkoba.

"Dari pemeriksaan urin, 120 orang terindikasi metampetamin dan ampethamin," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari di lokasi penggerebekan, Ahad (17/12) pagi.

Baca, Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Diskotek MG Digerebek.

Namun Arman menyebutkan, dari 120 orang yang ditangkap tersebut belum tentu semuanya tersangka. Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P Latupeirissa lebih lanjut menuturkan, dari 120 orang tersebut terdapat puluhan perempuan baik pengunjung maupun pekerja di tempat tersebut.

"Laki laki 80 orang, sisanya perempuan, 40," kata Johny yang juga berada di lokasi penggerebekan.

Johny juga menyebutkan, yang positif pengguna sejauh ini masih 120 orang. Dari 120 orang tersebut, nantinya apabila terbukti hanya merupakan pengguna akan menjalani rehabilitasi. Tetapi, apabila didapati peran dalam melakukan pengedaran maka akan dilanjutkan proses hukum. "Kita perkirakan tersangka, paleku dan turut melakukan.(menggunakan)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement