REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati puluhan botol air mineral ukuran 330 mililiter berisikan air bening yang ternyata merupakan narkoba dalam penggerebekan yang dilakukan pada Ahad (17/12) dini hari WIB. Narkoba tersebut disamarkan dengan modus air mineral terzebut dan dijual pada para pengunjung diskotek.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P Latupeirissa menuturkan, modus ini sebenarnya bukanlah modus yang baru. Peracik narkoba mencampur zat amphetamine dan methamphetamine, zat yang terdapat pada sabu dan ekstasi pada air di botol tersebut.
"Kita dengar sudah lama tapi kita tangkap hari ini. Bentuknya dia pakai botol air mineral, copot logonya," kata Johny usai penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat, Ahad (17/12).
Johnny menuturkan, saat penggerebekan didapati 80 botol berisi cairan narkoba tersebut yang masih belum dipakai. Namun, aparat menemukan banyak botol-botol bekas yang telah dipakai. "Yang sudah terpakai banyak sekali. Kita temukan di lantai 2. Kalau ada pesanan baru diambil," kata Johny melanjutkan.
Namun, petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait berapa lama barang tersebut diedarkan. BNN juga masih mendalami kemana saja peredaran barang haram tersebut. "Kalau berapa lama kita masih dalam pengembangan, peredaran juga," kata Johny.
Sebelumnya, penggerebekan pada tempat hiburan malam Diskotek MG ini dilakukan sekira pukul 02.30 dini hari WIB. Penggerebekan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Sebanyak 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba dalam penggerebekan tersebut.