Senin 18 Dec 2017 15:46 WIB

OJK Ingin Perusahaan Keuangan Nonbank Syariah Segera IPO

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Asuransi Syariah Pertama di BEI. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga (tengah) bersama Direktur BEI Kiki Widyasari, Direktur BEI Samsul Hidayat, Komisaris Utama Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA) Mochamad Andy Arslan Djunaid, dan Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Muchlasin (dari kiri) melihat pergerakan harga saham Asuransi Jiwa Syariah JMA usai pencatatan perdana di BEI, Jakarta, Senin (18/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Asuransi Syariah Pertama di BEI. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Ngurah Puspayoga (tengah) bersama Direktur BEI Kiki Widyasari, Direktur BEI Samsul Hidayat, Komisaris Utama Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA) Mochamad Andy Arslan Djunaid, dan Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Muchlasin (dari kiri) melihat pergerakan harga saham Asuransi Jiwa Syariah JMA usai pencatatan perdana di BEI, Jakarta, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) syariah untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO). Hingga kini baru satu IKNB syariah yang tercatat di bursa yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS).

"Kami memang dengan direktur pasar modal syariah berusaha membuat, agar lebih banyak IKNB syariah masuk bursa," ujar Direktur IKNB Syariah OJK Muchlasin kepada wartawan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (18/12).

Hanya saja, kata dia, sampai sekarang belum ada lagi IKNB yang melapor ke OJK akan melakukan IPO. "Jadi kami belum bisa janji karena memang belum ada yang ngasih tahu kita untuk ikutan langkah JMAS tapi setidaknya ini bisa jadi contoh kita bisa gembar-gemborkan ke teman-teman IKNB," tutur Muchlasin.

Ia menyadari, memang tidak mudah untuk IPO. Menurutnya, untuk IPO, perlu ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan perusahaan.

Muchlasin menuturkan, ada dua alasan mengapa OJK mendorong IKNB syariah masuk bursa. Pertama, untuk memperkuat sinergi antara pasar modal syariah dan IKNB syariah.

"Jadi lebih ke sinergi kontribusi nyata. Tidak hanya teori tapi langsung ada IKNB syariah yang tercatat di pasar modal," tambahnya.

Alasan kedua, yakni untuk penguatan modal. "Jadi kita berharap keuangan syariah semakin berkembang, salah satunya kan pasti perlu modal," ujar Muchlasin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement