REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki menyesalkan hak veto yang digunakan Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/12) untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan penarikan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. AS terisolasi lebih jauh setelah memblokir resolusi tersebut, meski ada 14 anggota lainnya yang menyetujui.
"Amerika Serikat yang ditinggalkan sendirian dalam pemungutan suara. Itu merupakan tanda nyata dari ilegalnya keputusan AS mengenai Yerusalem," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
Menurut pernyataan itu, keputusan AS untuk resolusi tersebut sekali lagi telah menunjukkan Washington telah kehilangan objektivitas. Dewan Keamanan PBB juga tidak dapat menerima langkah yang tidak efektif tersebut.
Setelah veto AS pada resolusi PBB ini, juru bicara Erdogan, Ibrahim Kalin mengatakan pembatalan keputusan Trump akan dituntut di Majelis Umum PBB. "Semua negara kecuali pemerintahan Trump bertindak serentak dalam pemungutan suara ini. Sekarang periode Majelis Umum PBB akan dimulai," kata Kalin.
Pada Senin (18/12), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Inggris Theresa May membahas pemblokiran resolusi itu dalam sebuah panggilan telepon. Mereka sepakat ketegangan baru yang dapat membahayakan proses perdamaian di wilayah tersebut harus dihindari.
Erdogan telah mengambil posisi terdepan dalam menentang langkah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Turki telah menjadi tuan rumah bagi perwakilan dari 57 negara Muslim, termasuk sekutu AS, di Istanbul pekan lalu dalam pertemuan KTT Luar Biasa OKI yang membahas masalah Yerusalem.
Sebuah komunike yang dikeluarkan setelah KTT tersebut mengatakan, para partisipan menganggap Washington telah menarik diri dari perannya sebagai mediator perdamaian di Timur Tengah.
Netanyahu Ucapkan Terima Kasih atas Veto AS