REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orangutan Diana berumur 9 tahun kembali ke alam liar bertepatan dengan Hari Ibu 2017 setelah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumatra Utara, selama dua tahun. Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan di Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) atau Cagar Alam (CA) Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh.
"Program reintroduksi orangutan sebagaimana di Jantho ini merupakan program yang sangat penting dan harus didukung, untuk meliarkan kembali orangutan Sumatera yang dipelihara masyarakat," kata menurut Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Suyatno Sukandar, Sabtu (23/12).
Menurut dia, konservasi memiliki tugas sakral yang tidak hanya untuk melestarikan satwa liar, namun juga untuk kepentingan masa depan umat manusia. "Untuk itu, upaya penyadartahuan masyarakat untuk terlibat dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati, harus terus dilakukan," ujar dia.
Suyatno mengatakan masyarakat tidak seharusnya memelihara satwa liar dilindungi, selain karena melanggar undang-undang, juga akan mengancam kelestarian satwa tersebut, sebagaimana yang terjadi pada jenis orangutan.
Diana sendiri merupakan salah satu orangutan sitaan dari Aceh Besar tahun 2015, dan telah melewati proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit, Sumatra Utara.
Sementara kawasan TWA atau CA Jantho merupakan bagian Ekosistem Laumasen, yang tersambung dengan Hutan Lindung Panca dan Tangse. Habitat ini sangat ideal untuk orangutan Sumatera, dengan daya dukung (carrying capacity) yang cukup besar, sehingga layak untuk hidup ratusan bahkan ribuan orangutan.
Sejak dioperasikan pertama kali tahun 2010, sudah ada 102 individu yang dilepasliarkan di Jantho dengan tingkat keberhasilan 90 persen. Bahkan dari orangutan Sumatra yang dilepasliarkan, telah berkembang biak sekurangnya dua individu pada tahun 2017.