Senin 25 Dec 2017 08:48 WIB

Ini Syarat Tunisia Izinkan Emirates Kembali Terbang

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu pesawat jumbo milik maskapai Emirates.
Foto: Reuters
Salah satu pesawat jumbo milik maskapai Emirates.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Kementerian Transportasi Tunisia mengatakan larangan maskapai Emirates mendarat di Tunisia akan tetap berlaku sampai Emirates dapat mengoperasikan penerbangan sesuai dengan hukum dan kesepakatan internasional.

Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan ada informasi keamanan yang menyebabkan penundaan tersebut. "Kami menghubungi saudara Tunisia kami mengenai informasi keamanan yang harus dilakukan dengan prosedur khusus. Kami sangat menghargai dan menghormati wanita Tunisia," ujar Menteri Luar Negeri UEA Anwar Gargash dalam akun media sosialnya, dilansir dari BBC News, Ahad (24/12).

Pejabat pemerintah Tunisia mengatakan UEA telah melarang wanita Tunisia untuk terbang atau transit melalui wilayahnya. Pada Jumat pemerintah Tunisia juga mengatakan telah meminta duta besar UEA mengklarifikasi apa yang terjadi dan diberi tahu tindakan tersebut hanya bersifat sementara dan telah dicabut.

Media lokal melaporkan perempuan Tunisia telah diblokir menaiki penerbangan Emirates ke Dubai selama beberapa hari. Tunisia lantas melarang maskapai Emirates mendarat di ibu kota Tunis. Langkah tersebut dilakukan di tengah kemarahan yang meluas di Tunisia dengan kelompok hak asasi manusia yang mengutuk tindakan rasial dan diskriminatif.

Sementara itu menurut kantor berita AFP beberapa wanita Tunisia mengatakan perjalanan mereka ke UEA telah tertunda dan beberapa diantaranya harus menjalani pemeriksaan tambahan untuk visa mereka.

Tunisia telah berusaha memperbaiki hubungan dengan UEA yang dirusak oleh revolusi 2011. Partai Ennahda yang berkuasa di Tunisia juga memiliki hubungan dengan Qatar, yang telah diputuskan oleh UEA, Arab Saudi dan Bahrain atas dugaan dukungannya terhadap terorisme.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement