Selasa 26 Dec 2017 23:00 WIB

Menelusuri Garis Keturunan Nabi Khidir

Rep: mg02/ Red: Agung Sasongko
Dalam Alquran Nabi Musa dan Nabi Khidir bertemu di sebuah lokasi (Ilustrasi)
Dalam Alquran Nabi Musa dan Nabi Khidir bertemu di sebuah lokasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Salah satu kekuatan utama dari Kitab az-Zahrun Nadhir fi Naba'il Khadir karya Ibnu Hajar al-Asqalani adalah menyebutkan banyak sumber referensi ulama terkemuka. Misalnya, seperti banyak dinukil pendapat Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim. Kekuatan lain dari buku ini adalah dilengkapi dengan pendapat sejarawan Muslim terkenal, seperti Ibnu Jarir ath- Thabari dan lainnya.

Kitab ini juga menjelaskan beberapa riwayat yang berkaitan erat dengan garis keturunan Nabi Khidir. Pertama, pendapat yang menga takan bahwa Nabi Khidir adalah putra Nabi Adam AS. Pendapat ini disampai kan oleh Daruquthni di dalam karya nya berjudul al-Afrad dari jalur Raw wad bin Jarah.

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Khidir adalah putra Qabil bin Adam AS. Pernyataan ini pernah dikatakan oleh Abu Hatim as-Sijistani dalam kitab al-Mu'ammarin. As-Sijistani mengatakan, Kami mendapati kisah ini dari guru-guru kami, salah satunya Abu Ubaidah. Abu Hatim as-Sijistani menambahkan penjelasannya bahwa nama asli Khidir adalah Khadirun.

Ketiga, pendapat yang disampaikan oleh Wahhab bin Munabbih. Me nurut dia, nama asli dan garis keturuan Khidir adalah Balya bin Mulkan bin Qali bin Syalikh bin `Abir bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh. Pendapat ini diamini oleh Ibnu Qutaibah dan an-Nawawi. Namun, an- Nawawi menambahkan, ada beberapa orang yang menyebut bahwa ia adalah Kilman bukan Mulkan.

Keempat, pendapat yang disampaikan oleh Ismail bin Abi Uwais. Ia mengatakan, Khidir adalah Mu'ammar bin Malik bin Abdullah bin Nash bin al-Azad. Ada pula yang mengatakan bahwa nama aslinya adalah `Amir, sebagaimana diceritakan oleh Abu al-Khattab bin Dihyah, yang bersumber dari Ibnu Habib al-Baghdadi. Kelima, pendapat yang mengatakan bahwa Khidir adalah putra Ama nil bin Nur bin al-`Ish bin Ishaq. Pendapat ini diungkapkan oleh Ibnu Qutaibah. Sementara, menurut Muqatil, ayahnya bernama `Amil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement