Sabtu 30 Dec 2017 12:44 WIB

Polisi Amankan Ratusan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Polisi mengamankan barang bukti petasan, ilustrasi
Foto: Antara
Polisi mengamankan barang bukti petasan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SINTANG -- Kepolisian Resor Sintang, Kalimantan Barat mengamankan ratusan petasan berdaya ledak tinggi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

"Petasan berdaya ledak tinggi itu diamankan dari pedagang karena sangat membahayakan dan dapat menganggu kamtibmas apalagi menjelang malam pergantian tahun," kata Kapolres Sintang melalui Kasat Sabhara Polres Sintang IPTU Rasyid di Sintang, Jumat (29/12).

Pada razia yang dilaksanakan Kamis(28/12) telah diamankan 70 kotak petasan jenis korek dan 20 petasan jenis Coloured Wang Flower. "Petasan yang kami amankan itu akan segera dimusnahkan," kata Rasyid.

Petasan tersebut diamankan dari pedagang di Jalan MTHaryono, Jalan Adi Sucipto, seputaran Terminal Sungai Durian dan Jalan Brigjen Katamso. "Di sepanjang jalan itu terdapat 28 pedagang," jelas Rasyid.

Selain itu, kata Rasyid, di sepanjang Lintas Melawi dan Pasar Inpres Jalan Lintas Melawi, Seputaran Tugu Simpang Lima, Jalan Dharma Putra, Jalan Pattimura, dan di depan Pasar Junjung Buih sebanyak 12 pedagang petasan.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat mencegah anak di bawah umur bermain petasan karena dapat membahayakan, apalagi pada malam pergantian tahun baru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement