Ahad 31 Dec 2017 20:44 WIB

Nikah Masal DKI Jakarta, Kemenag Turunkan 100 Penghulu

Saiful Mujab
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Saiful Mujab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menyambut tahun baru tahun 2018, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menyelenggarakan nikah massal. Untuk mendukung terselenggaranya program tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menurunkan 100 orang penghulu.

Nikah massal akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB, di Jalan Thamrin 10, Jakarta. "Ini program Pemda DKI Jakarta, kami memberikan dukungan dengan menurunkan 100 penghulu se-DKI Jakarta," tutur Kakanwil Kemenag Jakarta Saiful Mujab, Ahad (31/12).

Menurut Mujab, nikah massal ini tidak dipungut biaya, karena diperuntukkan bagi warga tidak mampu. "Meskipun ini dilaksanakan di luar KUA, tapi karena ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu, maka biaya nikah gratis," jelas Saiful Mujab.

Di samping menurunkan penghulu, Kanwil Kemenag Jakarta juga memastikan peserta nikah massal hari ini telah tercatat dalam SIMKAH.  "Sampai sore tadi, telah tercatat sebanyak 437 pasang penganten. Seluruh administrasi telah terinput ke dalam SIMKAH," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Jakarta Purwanto.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement